Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini :
• Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
• Keluar angin dari dubur (kentut).
• Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menya-dari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
• Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu".(11)
• Memakan daging unta, karena ketika Rasulullah ditanya: "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya." (12) - Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya adalah membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan dagingnya. - Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, karena Rasulullah SAW pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya. (13) - Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.
No comments:
Post a Comment